Pusat Bantuan
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Cari jawaban dari pertanyaan umum mengenai pendaftaran anggota, keanggotaan, SIM-DAM, standarisasi peraturan, dan layanan ASDAMINDO lainnya di bawah ini.
Ya, ASDAMINDO berbadan hukum resmi terdaftar di Kemenkumham RI No. AHU-0076342.AH.01.01.TAHUN 2023 dengan Akta Notaris Pendirian No. 08 / 12 September 2023.
Semua pelaku usaha depot air minum isi ulang, distributor air baku, supplier bahan kimia/galon, serta lembaga laboratorium kesehatan yang telah memenuhi persyaratan administrasi & kelengkapan izin.
Biaya pendaftaran depot baru Rp 350.000 (termasuk sertifikat keanggotaan tahun pertama, nomor registrasi nasional, dan akses fitur SIM-DAM 12 bulan). Iuran tahunan Rp 120.000.
SIM-DAM (Sistem Informasi Manajemen Depot Air Minum) adalah aplikasi web manajemen usaha, pembukuan sederhana, monitoring stok, kartu pelanggan, dan laporan laba rugi otomatis untuk anggota ASDAMINDO.
Tentu, ASDAMINDO memberikan pendampingan konsultasi perijinan (SIP Sarana Air Minum, Sertifikat Hygiene Sanitasi, NIB OSS RBA, PIRT, dan rekomendasi laboratorium terakreditasi KAN) untuk seluruh anggota aktif.
Kamu bisa chat WA klik tombol hijau pojok kanan bawah, email sekretariat@asdamindo.or.id, telepon +62 21 7986 1234, atau datang langsung ke kantor pusat ASDAMINDO di Jl. Mayjen Sutoyo No. 89, Jakarta Timur 13630.
Pengumuman hasil seleksi dan verifikasi data anggota paling lambat 1x24 jam kerja setelah formulir pendaftaran diterima dan bukti pembayaran terverifikasi. Anda akan menerima notifikasi melalui WhatsApp dan email yang didaftarkan, serta dapat memantau status secara mandiri melalui halaman Cek Status dengan kode pendaftaran.
Bisa. Depot yang belum memiliki NIB OSS tetap dapat mendaftar sebagai anggota awal dengan melampirkan KTP pemilik dan foto depot. Tim ASDAMINDO akan memberikan pendampingan dan panduan pembuatan NIB OSS RBA secara gratis sebagai salah satu benefit anggota, sehingga perijinan dapat segera dilengkapi dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran.
Pengunduran diri anggota dapat diajukan secara tertulis melalui surat elektronik ke sekretariat@asdamindo.or.id dengan melampirkan fotokopi KTP dan kode anggota. Seluruh hak akses (SIM-DAM, kartu anggota, sertifikat) akan dinonaktifkan paling lambat 7 hari kerja setelah surat diterima. Iuran yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan sesuai ketentuan AD/ART pasal 21 ayat 4.
Masih punya pertanyaan? Hubungi tim kami →