Pusat Bantuan
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Cari jawaban dari pertanyaan umum mengenai pendaftaran anggota, keanggotaan, SIM-DAM, standarisasi peraturan, dan layanan ASDAMINDO lainnya di bawah ini.
Ya, ASDAMINDO naungan 2 badan hukum resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI):
-
PERKUMPULAN ASOSIASI DEPOT AIR MINUM ISI ULANG INDONESIA β
No. SK AHU:
AHU-0011236.AH.01.07.TAHUN 2018, tanggal pendirian 14 September 2018, akta notaris oleh DENI SUBARNO, SH., M.KN. -
YAYASAN ASPIRASI PENGAWASAN PERLINDUNGAN AIR MINUM DAN AIR BERSIH INDONESIA β
No. SK AHU:
AHU-002723.AH.01.04.TAHUN 2019, tanggal pendirian 20 Februari 2019, akta notaris juga oleh DENI SUBARNO, SH., M.KN.
Perkumpulan sebagai wadah anggota & program industri; Yayasan menjalankan fungsi pengawasan kualitas air dan perlindungan konsumen.
Semua pelaku usaha depot air minum isi ulang, distributor air baku, supplier bahan kimia/galon, serta lembaga laboratorium kesehatan yang telah memenuhi persyaratan administrasi & kelengkapan izin.
Biaya pendaftaran depot baru Rp 350.000 (termasuk sertifikat keanggotaan tahun pertama, nomor registrasi nasional, dan akses fitur SIM-DAM 12 bulan).
SIM-DAM (Sistem Informasi Manajemen Depot Air Minum) adalah aplikasi web manajemen usaha, pembukuan sederhana, monitoring stok, dan kartu pelanggan untuk anggota ASDAMINDO.
Tentu, ASDAMINDO memberikan pendampingan konsultasi perijinan (SIP Sarana Air Minum, Sertifikat Hygiene Sanitasi sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2023, NIB OSS RBA, dan rekomendasi laboratorium terakreditasi KAN) untuk seluruh anggota aktif.
Kamu bisa chat WhatsApp via tombol hijau pojok kanan bawah, email sekretariat@asdamindo.or.id, telepon 0895341527200, atau datang langsung ke kantor pusat:
Kompleks Pergudangan Mitra Raya Blok A-12 No. 7, Kel. Cipinang Melayu, Kec. Makasar, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13620
Kompleks Pergudangan Mitra Raya Blok A-12 No. 7, Kel. Cipinang Melayu, Kec. Makasar, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13620
Pengumuman hasil seleksi dan verifikasi data anggota paling lambat 1x24 jam kerja setelah formulir pendaftaran diterima dan bukti pembayaran terverifikasi. Anda akan menerima notifikasi melalui WhatsApp dan email yang didaftarkan, serta dapat memantau status secara mandiri melalui halaman Cek Status dengan kode pendaftaran.
Bisa. Depot yang belum memiliki NIB OSS tetap dapat mendaftar sebagai anggota awal dengan melampirkan KTP pemilik dan foto depot. Tim ASDAMINDO akan memberikan pendampingan dan panduan pembuatan NIB OSS RBA secara gratis sebagai salah satu benefit anggota, sehingga perijinan dapat segera dilengkapi dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran.
Pengunduran diri anggota dapat diajukan secara tertulis melalui surat elektronik ke sekretariat@asdamindo.or.id dengan melampirkan fotokopi KTP dan kode anggota. Seluruh hak akses (SIM-DAM, kartu anggota, sertifikat) akan dinonaktifkan paling lambat 7 hari kerja setelah surat diterima. Iuran yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan sesuai ketentuan AD/ART pasal 21 ayat 4.
Acuan utama seluruh standarisasi depot anggota ASDAMINDO adalah Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Higiene Sanitasi dan Pengawasan Kualitas Air Minum Isi Ulang, serta pedoman BPOM RI, peraturan Kemenkumham tentang badan hukum perkumpulan & yayasan, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ποΈ Perkumpulan: AHU-0011236.AH.01.07.TAHUN 2018 (tgl. 14 September 2018)
π‘οΈ Yayasan Pengawasan: AHU-002723.AH.01.04.TAHUN 2019 (tgl. 20 Februari 2019)
βοΈ Notaris Pendiri kedua badan hukum: Deni Subarno, SH., M.Kn
Masih punya pertanyaan? Hubungi tim kami β